Layanan Aduan

Layanan Aduan Puskesmas Pasrepan disediakan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan kesehatan. Melalui media aduan ini, Puskesmas Pasrepan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkesinambungan dengan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan transparan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan, seperti formulir pengaduan, nomor kontak layanan, media digital, ataupun langsung melalui petugas. Setiap aduan akan dicatat, dianalisis, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur, sehingga menjadi dasar perbaikan mutu pelayanan dan kepuasan masyarakat.

Formulir aduan : https://bukutamu.pasuruankab.go.id/survey/541

Hotline Service : https://wa.me/6283153883773

Instagram : https://www.instagram.com/puskesmaspasrepanfamily?igsh=bWZmamptdDY3eXox

Facebook : https://www.facebook.com/share/1BW5RdwwdG/


Petugas Layanan Aduan

- Ketua Layanan Pengaduan: Choiriyah, S.Keb.

- Petugas Pencatatan dan Pelaporan Aduan: Bunga Alif Diandara, A.Md.Kes.

- Petugas Khusus Penerima Aduan: Imam Fauzi

Dengan adanya layanan aduan ini, Puskesmas Pasrepan berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan dan respons cepat terhadap setiap masukan.


Alur Pengaduan


Layanan Konsultasi Online



Petugas Layanan Aduan