Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas Pasrepan memberikan pelayanan promotif, preventif, dan kuratif untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Pelayanan dilakukan oleh dokter gigi dan tenaga kesehatan terlatih dengan mengutamakan kenyamanan, keselamatan, serta edukasi kepada pasien.
Ruang Lingkup Pelayanan:
1. Pemeriksaan & Konsultasi Gigi
Pemeriksaan keluhan gigi dan mulut, penegakan diagnosis, serta pemberian edukasi kesehatan gigi.
2. Perawatan Gigi Dasar
Tambal gigi, pembersihan karang gigi (scaling), penanganan gigi berlubang, dan perawatan gusi.
3. Pencabutan Gigi
Tindakan pencabutan gigi untuk kasus yang sudah tidak dapat dipertahankan.
4. Pelayanan Kesehatan Gigi Anak
Pendampingan kesehatan gigi anak di sekolah dan posyandu, termasuk pembiasaan gosok gigi dan pemeriksaan berkala.
5. Program UKGS & UKGM
Upaya kesehatan gigi sekolah dan masyarakat melalui edukasi, penyuluhan, dan pemeriksaan massal.
6. Rujukan Lanjutan
Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan untuk kasus gigi dan mulut yang membutuhkan penanganan spesialistik.
Standar Pelayanan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Ruangan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut