Layanan Kesehatan Jiwa

Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Pasrepan bertujuan memberikan dukungan kesehatan mental bagi seluruh masyarakat, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan kasus gangguan jiwa ringan hingga sedang. Pelayanan dilakukan secara profesional, ramah, dan menjaga kerahasiaan pasien.

Ruang Lingkup Pelayanan:

1. Skrining & Deteksi Dini Gangguan Jiwa

Pemeriksaan awal untuk mengenali gejala stres, kecemasan, depresi, dan gangguan perilaku.

2. Konseling & Edukasi Kesehatan Mental

Pendampingan psikososial, manajemen stres, serta edukasi penguatan kesehatan jiwa keluarga dan masyarakat.

3. Pendampingan Pengobatan Pasien Gangguan Jiwa

Pemantauan kondisi pasien ODGJ, kepatuhan berobat, dan pendampingan keluarga untuk perawatan jangka panjang.

4. Kunjungan Rumah & Monitoring Berkala

Pelayanan home visit untuk pasien dengan kebutuhan pemantauan khusus atau keterbatasan mobilitas.

5. Rujukan ke Fasilitas Lanjutan

Penanganan kondisi yang memerlukan evaluasi atau terapi tingkat lanjut melalui jaringan rujukan ke rumah sakit jiwa atau fasilitas terkait.

Tujuan Pelayanan:
Mewujudkan masyarakat yang sehat secara mental, produktif, mampu menghadapi tantangan hidup, serta bebas stigma terhadap gangguan jiwa.

Komitmen Layanan:
Puskesmas Pasrepan memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara aman, empatik, rahasia, dan profesional, serta bekerja sama dengan keluarga dan komunitas untuk mendukung pemulihan dan kesejahteraan pasien.

Penanggungjawab Pelayanan: M. Syamsul Arifin, A.Md.Kep.