Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Pasrepan bertujuan memberikan dukungan kesehatan mental bagi seluruh masyarakat, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan kasus gangguan jiwa ringan hingga sedang. Pelayanan dilakukan secara profesional, ramah, dan menjaga kerahasiaan pasien.
Ruang Lingkup Pelayanan:
1. Skrining & Deteksi Dini Gangguan Jiwa
Pemeriksaan awal untuk mengenali gejala stres, kecemasan, depresi, dan gangguan perilaku.
2. Konseling & Edukasi Kesehatan Mental
Pendampingan psikososial, manajemen stres, serta edukasi penguatan kesehatan jiwa keluarga dan masyarakat.
3. Pendampingan Pengobatan Pasien Gangguan Jiwa
Pemantauan kondisi pasien ODGJ, kepatuhan berobat, dan pendampingan keluarga untuk perawatan jangka panjang.
4. Kunjungan Rumah & Monitoring Berkala
Pelayanan home visit untuk pasien dengan kebutuhan pemantauan khusus atau keterbatasan mobilitas.
5. Rujukan ke Fasilitas Lanjutan
Penanganan kondisi yang memerlukan evaluasi atau terapi tingkat lanjut melalui jaringan rujukan ke rumah sakit jiwa atau fasilitas terkait.
